PENTINGNYA ILMU MUNASABAH UNTUK MEMAHAMI ALQURAN
Oleh : DENA PUTRI BASTARI
Judul
Buku : PERAN MUNASABAH SEBAGAI
INSTRUMEN PENAFSIRAN ALQURAN
Penulis : Dr. HASANI AHMAD SAID ,M.A.
Penerbit : AMZAH
Jumlah
halaman: 296 HALAMAN
Alquran
adalah kitab suci agama islam. Alquran merupakan mukjizat dari Allah swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui
perantara Malaikat Jibril yang di mulai dengan surah Al-Fatihah dan diakhiri
dengan surah An-Nas. Alquran adalah satu kesatuan yang terpadu yang tidak dapat
dipisahkan. Bagi mereka yang mempelajari dan memahaminya akan menemukan
keserasian (munasabah) hubungan yang mengagumkan. Membaca alquran termasuk
ibadah kepada Allah swt. Bukan hanya membaca, namun mendengarkan dan memahami
Alquran termasuk juga ibadah. Alquran terdiri dari 30 juz, 114 surah, dan 6666
ayat yang mana dari setiap ayatnya mempunyai makna dan nilai yang berbeda-beda.
Namun alquran menimbulkan perdebatan dari tokoh agama atau ulama-ulama tentang.
Maka dari itu, munasabah sangat penting dalam mempelajari atau memahami makna alquran.
Seperti
yang dikatakan Hasani Ahmad yang telah menyelesaikan studi S-1 hingga S-3 di
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan konsentrasi Tafsir-Hadits dalam bukunya
yang berjudul Diskursus Munasabah Alquran : Kajian Atas Tafsir Al-Mishbah “
Kajian munasabah berawal dari kenyataan bahwa sistematika urutan ayat-ayat atau
surah-surah Alquran sebagaimana terdapat dalam mushaf utsmani sekarang tidak
berdasarkan pada kronologis turunnya”. Beliau juga menjelaskan dalam Surah
Al-Nisa ayat 82 bahwa salah satu mukjizat Alquran adalah tidak ada pertentangan
sedikit pun dari sisi hubungan antara ayat-ayat dan surah-surahnya. Alquran adalah
wahyu ilahi yang berisi nilai-nilai universal kemanusiaan untuk dijadikan
petunjuk, tidak hanya untuk sekelompok manusia, tetapi juga untuk seluruh
manusia hingga akhir zaman.
Timbulnya ilmu munasabah ini bertolak
dari fakta sejarah bahwa susunan ayat dan tertib surah demi surah alquran
sebagai mana yang terdapat dalam mushaf sekarang (mushaf usmani atau yang lebih
dikenal dengan mushaf al imam), tidak didasarkan fakta kronologis. Kronologis
turunnya ayat atau sursah Alquran tidak di awali dengan Surah Al-Fatihah,
tetapi diawali dengan Surah Al-Alaq. Menurut Al-Syarahbani, orang pertama yang
mengenalkan studi munasabah dalam menafsirkan Alquran adalah Abu Bakar Abu Al-Qasim
Al-Naisaburi (w. 324 H).
Abu Zaid membagi bahasan munasabah
menjadi dua, yaitu munasabah antarsurah dan munsabah antarayat. Menurut Hasani
poin yang dapat diambil dari munasabah antarsurah “pertama, ada munasabah antarsurah yang tidak memerlukan
interprestasi, hanya saja didasarkan pada hubungan kebahasaan dan pengulangan
(repetisi). Kedua, hubungan
kebahasaan semantik. Ketiga, hubungan
surah pendek yang kontras yang ditemukan antara Surah Al-Maun dan Al-Kautsar
juga antara Surah Al-Dhuha dan Al-Insyirah”.
Dalam
memahami arti dan kandungan dari ayat-ayat alquran kita membutuhkan penjelasan
yang di sebut dengan tafsir alquran. Banyak lafal alquran yang membutuhkan
tafsir, apalagi dalam susunan kalimat yang pendek namun memiliki kandungan atau
makna yang luas itu sangat dibutuhkan penjelasan atau penafsiran. Seperti yang
dikatakan Hasani “ Sejarah perkembangan tafsir tidak terlepas dari corak
penafsiran yang dihasilkan oleh setiap generasi dalam penggal sejarah tertentu,
di mana dalam menyajikan kandungan dan pesan-pesan firman Allah terdapat ekspresi
dan karakter yang impresif. Banyak generasi yang sydah memperlihatkan fenomena
perselisihan pendapat dalam memahami Alquran”.
Ilmu munasabah
erat kaitannya dengan penyusunan surah-surah alquran. Namun hal itu masih
menimbulkan perdebatan para ulama yang berbeda pendapat dalam menentukan dasar
penyusunannya. Jika penyusunannya berdasarkan petunjuk Nabi atau tauqifi, penyusunannya berdasarkan
wahyu. Jika penyusunannya berdasarkan ijtihad para sahabat atau ijtihadi, penyusunannya bukan
berdasarkan wahyu.
Hasani
menjelaskan dalam bukunya tentang pendapat para ulama dalam penyusunan
surah-surah alquran “Pendapat pertama, mayoritas
ulama mengatakan bahwa surah-surah Alquran disusun berdasarkan tauqifi. Pendapat kedua, dinyatakan bahwa susunan dan tertib surah didasarkan pada ijtihad, karena sahabat pernah mendengar Nabi membaca Alquran
berbeda dengan penyusunan surah Alquran. Pendapat
ketiga, serupa dengan pendapat pertama yang menyatakan bahwa kecuali Surah
Al-Anfal dan Bara’ah yang dipandang bersifat ijtihad”.
“Alquran
menyatakan dirinya sebagai kitab yang terhindar dari keraguan (la raiba fih), dijamin autentitasnya (wa inna lahu lahafizhun), dan bahkan
sampai saat ini tidak ada kitab tandingannya (ala an ya’tu bimitsli hadza Al-Qur’an la ya’tuna bimitslih). Meskipun
demikian, telah terjadi pergeseran cara pandang dikalangan sarjana terhadap
Alquran sejak sebelum akhir abad XXX” ujar Hasani.
Dapat disimpulkan bahwa munasabah sangatlah
penting untuk memahami makna Alquran. Walaupun masih ada ulama yang mempertanyakan
keberadaan Alquran, kita harus tetap mempercayai bahwa Alquran diturunkan
dengan tujuan agar kita seorang muslim selalu berada dijalan yang benar.
Hasani menyimpulkan bahwa “Sudah
seharusnya kita termotivasi untuk selalu menjaga dan mengkaji Alquran. Adapun munculnya
stigma miring mengenai Alquran, tidak melunturkan keimanan atau memurtadkan
keyakinan kita karena upaya orang-orang yang ingin mengubah Alquran terbukti
sampai sekarang tidak berhasil. Sebaliknya, animo untuk mengkaji Alquran dan
meyakini kebenarannya semakin tinggi”.
Kelebihan buku :
1. Dijelaskan secara detail dan terperinci sehingga
mudah dicerna
2. Bahasa yang digunakan sangat baik
3. Dijelaskan dari berbagai sudut pandang
Kelemahan buku :
1. Terlalu banyak catatan kaki yang membuat bingung
pembaca awal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar